Diizinkan Beroperasi Penuh, Pusat Perbelanjaan Berlakukan 3 Lapis Protokol Covid-19
Pemerintah mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Bogor, hingga Tangerang beroperasi penuh atau dengan kapasitas 100% sampai dengan pukul 22.00 WIB. Hal ini dikarenakan daerah tersebut telah masuk dalam wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu. Adanya...
READ MORE