APPBI Dukung Langkah Pemprov DKI Wajibkan Gedung Tinggi Pasang Water Mist

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan gedung-gedung tinggi di Jakarta melakukan penyiraman massal dari atas gedung menggunakan alat water mist, sebagai salah satu langkah untuk mengatasi polusi udara.

"Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas publik tentunya akan mendukung setiap program pemerintah yang terkait dengan kepentingan masyarakat, khususnya untuk perbaikan kualitas kehidupan bersama," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada Beritasatu.com, Rabu (30/8/2023).

Alphonzus mengatakan APPBI masih menunggu informasi lengkap dan teknis terkait kebijakan tersebut.

"Sampai dengan saat ini, kami belum memiliki informasi yang lengkap dan jelas perihal rencana dimaksud, terutama yang terkait dengan hal teknis," lanjut Alphonzus.

Meski mendukung penuh, Alphonzus mengatakan bahwa gedung pusat perbelanjaan, rata-rata hanya memiliki ketinggian hingga 5 lantai. Ia berpendapat, penyiraman air lebih cocok dilakukan dari atas gedung yang lebih tinggi.

"Sekilas sepertinya program tersebut lebih cocok untuk gedung-gedung tinggi seperti perkantoran, apartemen dan hotel. Mayoritas pusat perbelanjaan hanya memiliki ketinggian sekitar 4-5 lantai saja. Namun, kami tetap mendukung langkah Pemprov DKI dan ketika diminta untuk melaksanakannya, kami akan melakukan," ungkap Alphonzus.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mewajibkan gedung-gedung tinggi dj Jakarta menciptakan "hujan" dari atap gedung masing-masing. Biaya program tersebut pun akan dibebankan kepada pemilik gedung.

"(Kebijakan) Itu wajib. Sudah mau semua, itu kan (alat water mist) tidak terlalu mahal juga," kata Heru di Sudirman, Jakarta, Selasa (29/8/2023).



Sumber Artikel :

"beritasatu.com/megapolitan"