APPBI Keluhkan Kewajiban 20% untuk UMKM di Pusat Perbelanjaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran, yang mengatur alokasi 20 persen area pusat perbelanjaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ibarat buah simalakama bagi pengelola pusat perbelanjaan. Jika dijalankan dapat mematikan usaha, sebaliknya kalau tidak dilaksanakan akan mendapatkan sanksi...
READ MORE